Harta Karun Berupa Ribuan Keramik China Masih Diteliti
- On 26/04/2010
- In Auction News
- 1 comments
Dari RRI
Cirebon, Setelah penemuan Harta Karun Dinasti Ming di Perairan Cirebon yang disita dari kegiatan pencarian ilegal di perairan Blanakan, Kabupaten Subang beberapa waktu lalu, Tim penanganan indikasi Ilegal Barang Barharga Muatan Kapal Tenggelam BMKT dari Kementrian Budaya dan Pariwisata, ke Cirebon untuk melakukan penelitian dan investigasi terhadap penemuan ribuan keramik Cina tersebut.
Kepada RRI Ketua tim penanganan, Rini Supriyatun yang juga arkeolog dari Dirjen Sejarah dan Purbakala, Direktorat Peninggalan Bawah Air mengatakan, pihaknya belum memastikan nilai dan usia barang-barang antik tersebut karena proses penelitian masih dilakukan.
Yang jelas tegas RINI sesuai UU No 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, penemuan tersebut sudah masuk kategori benda purbakala atau Benda Cagar Budaya BCG.
Hingga sore kemarin, pihaknya baru menemukan sepuluh jenis keramik yang berbeda dari enam dus harta karun sitaan yang baru selesai diklasifikasi.
Dari bentuk dan motifnya, kata Rini, keramik Cina yang ditemukan di perairan Blanakan Subang ini mempunyai keunikan tersendiri, selain itu dari sisi usia, Rini memperkirakan benda-benda kono ini tidak lebih tua dari penemuan serupa di perairan Karangsong, Indramayu Pada tahun 2004 yang dipastikan merupakan peninggalan Dinasti Ming sekitar abad ke 10.
Sementara itu Danlanal Cirebon Letkol Laut P Deny Septiana mengatakan, Periran Cirebon sudah sejak lama dikenal sebagai tempat perburuan liar harta karun atau Benda Berharga Muatan Asal Kapal Tenggelam BMKT. Perburuan tidak hanya dilakukan oleh penyelam tradisional dan nelayan lokal dengan peralatan yang sederhana, tetapi diduga melibatkan sindikat internasional.
Menurutnya Perairan Cirebon menjadi lahan perburuan bagi pencari harta karun dari seluruh dunia, dari sekira 640 lokasi benda berharga BMKT, 120 titik di antaranya terletak di wilayah perairan Cirebon.
Dengan potensi yang ada, tidak heran sudah banyak pemburu liar melakukan pengambilan benda-benda antik dari dasar laut. Permasalahan Perburuan Harta Karun yang mencuat akhir–akhir ini dengan disitanya ribuan keramik peninggalan Dinasti Ming ke 10 ini, diperkirakan sudah berlangsung lama.
Sementara itu, menanggapi permasalahan Ijin Eksplorasi wilayah Laut yang dilakukan oleh pihak swasta, Kasi Perijinan Direktorat Peninggalan Bawah Air, Dirjen Sejarah dan Purbakala, Kementrian Budaya dan Pariwisata, Pahang mengatakan, kalau pihaknya memang telah mengeluarkan Ijin tersebut.
Pihaknya juga membenarkan banyaknya upaya-upaya pencarian baik yang dilakukan secara legal maupun ilegal untuk mengangkat harta karun yang tersimpan di dasar perairan Cirebon.
Pahang mencontohkan kasus pencarian ilegal seperti ditemukan dua kapal layar motor KLM Alini Jaya dan KLM Asli tanpa awak yang membawa ribuan harta karun yang jumlahnya mencapai ribuan di perairan sekitar Ciasem, Blanakan, Subang, Jabar yang tertangkap oleh Ditpolair Jabar.
Comments
-
- 1. Cak Amin On 23/08/2011
Pak/Bu,
Tolong naskahnya bisa diralat terkait "Dinasti Ming sekitar abad ke 10". Abad 10 itu adalah Dynasi Sung. Ming dynasti itu dimilai abad 14 - 17.
Add a comment